Menjadikan Sekolah Dasar Negeri sebagai Sekolah Rujukan bagi Sekolah Dasar Lain Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warganegara tanpa diskriminasi. Selanjutnya pasal 35 ayat 2 menyebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Oleh sebab itu, maka pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan yang bermutu mengacu pada standar nasional pendidikan. Berbicara mengenai Sekolah Rujukan tidak terlepas dari sebuah pencapaian prestisius dalam dunia pendidikan di tanah air. Dengan meraih kesuksesan tersebut, sekolah tersebut akan menjadi rujukan bagi Sekolah Dasar lainnya yang ada di dalam lingkungan Kota/Kabupaten. Sekolah Dasar Rujukan di
Postingan
Menampilkan postingan dari Oktober, 2017