Urutan Prioritas dan Pemenuhan Kuota Calon Peserta Sertifikasi 2014
Urutan Prioritas dan
Pemenuhan Kuota Calon Peserta Sertifikasi 2014~Sesuai dengan jadwal
yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwa daftar calon peserta
pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2014 akan diumumkan pada
tanggal 15 Maret 2014 kemarin. Namun hingga hari ini, daftar calon
peserta PLPG masih belum ada di laman sergur.kemdiknas.go.id. Agaknya, daftar
nama-nama tersebut masih dalam proses persiapan. Namun berdasarkan informasi
yang forumptk peroleh pada hari ini tanggal 17 Maret 2014, bahwa ada beberapa
hal mengenai Urutan
Prioritas Calon Peserta PLPG 2014 yang wajib dan layak
bapak/ibu guru ketahui karena terkait dengan persiapan data calon peserta PLPG
2014 itu sendiri. Beberapa hal penting tersebut adalah
sebagai berikut :
§ Peserta PLPG yang gagal di 2013, kecuali peserta PLPG yang
berstatus Diskualifikasi. Yang
akan menempati urutan pertama sekaligus menjadi prioritas sebagai calon peserta
PLPG 2014 adalah peserta PLPG yang tidak lulus pada pelaksanaan PLPG 2013.
Tetapi hal ini tidak berlaku bagi peserta PLPG tahun 2013 yang didiskualifikasi
oleh LPTK karena hal-hal khusus.
§ Diambil dari Padamu per 13 Februari 2014. Data calon peserta PLPG tahun 2014 akan diambil dari data
PADAMU NEGERI yang telah di update sebelum tanggal 14 Februari 2014.
§ Apabila kuota masih belum mencukupi maka akan di ambil dari
PADAMU NEGERI yang terbaru.
Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah kuota peserta sertifikasi 2014 adalah
sebanyak 150.000 orang peserta. Untuk mengantisipasi kuota yang tidak
terpenuhi, maka BPSDMPK PMP akan mengambil data tambahan melalui PADAMU NEGERI
yang telah di update setelah tanggal 13 Februari 2014 apabila data calon
peserta yang memenuhi syarat tidak mencapai angka 150.000. Karenanya, masih
terbuka peluang bagi guru-guru yang belum bersertifikasi, tetapi data di AP2SG
kemarin masih belum memenuhi syarat disebabkan keterlambatan perbaikan dan
perubahan data di PADAMU.
Mengingat
bahwa daftar calon peserta sertifikasi guru 2014 akan diumumkan pada bulan
Maret 2014 ini, maka kepada seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik agar
segera melakukan perubahan dan
perbaikan data di PADAMU NEGERI agar dapat terjaring
menjadi calon peserta sertifikasi guru 2014 apabila kuota sertifikasi tidak
terpenuhi. Tentu saja dengan melihat persyaratan umum
peserta sertifikasi guru 2014. Beberapa data penting yang
harus diubah di PADAMU NEGERI apabila data di AP2SG salah adalah :
1.
Data
TMT pendidik dimana TMT pendidik harus terhitung sebelum 30 Desember 2005. Jika data TMT bapak/ibu guru sebenarnya sebelum 30
Desember 2005 dengan dibuktikan SK pengangkatan sebagai guru sementara data di
PADAMU NEGERI salah/lebih muda dari tanggal tersebut, maka lakukan perubahan
TMT pendidik.
2.
Data
pendidikan terakhir. Peserta
sertifikasi guru 2014 minimal harus S1/DIV. Jika bapak/ibu guru sudah berlatar
pendidikan akademis S1/DIV dibuktikan dengan Ijazah S1/DIV, sementara data di
PADAMU NEGERI belum S1, maka segera lakukan perubahan data pendidikan menjadi
S1/DIV.
3.
Data
status pegawai. Saat ini yang dapat diikut
sertakan sebagi calon peserta sertifikasi guru 2014 adalah CPNS/PNS/GTY dengan
SK ketua yayasan/Honda dengan SK kepala daerah. Apabila bapak/ibu memiliki SK
seperti yang disebutkan sementara data di PADAMU NEGERI tercatat sebagai GTT,
maka segera lakukan perubahan status pegawai.
Demikian, semoga
bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar
Yang Mo Comentar n Kasih Saran .............Monggo .........!!