Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadwalkan akan membayar tunjangan guru untuk triwulan pertama tahun 2014 pada akhir bulan Maret 2014 ini. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer daerah. “Akhir Maret itu guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” kata Mendikbud Mohammad Nuh, pada jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014, di Jakarta, Jumat (7/3). Mendikbud menyebutkan, ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan,yaitu tunjangan profesi guru non PNS, tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan tunjangan guru daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil). Menurut Mendikbud, seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar. Adapun untuk urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, menurut ...
Komentar
Posting Komentar
Yang Mo Comentar n Kasih Saran .............Monggo .........!!