Cara Mutasi Dari Jenjang Lain untuk (DIKMEN/PAUD) DEKON

Pertanyaan
Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DEKON
Jawaban
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
  • SK Mutasi
  • Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
  • Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas

Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOLUSI DIBALIK PERMASALAHAN DATA PTK DAPODIK DAN SK TUNJANGAN PROFESI (SERTIFIKASI)

Cek Info/Data Guru dan Cek SK Tunjangan

Petunjuk Cara Mengisi Rincian Data PTK Aplikasi Pendataan Dapodik