Cara Mutasi Dari Jenjang Lain untuk (DIKMEN/PAUD) DEKON

Pertanyaan
Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DEKON
Jawaban
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
  • SK Mutasi
  • Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
  • Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas

Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Informasi dan Jadwal PLPG Sertifikasi Guru 2013 Terlengkap

Guru Honor Sekolah (GHS) dan Guru Tidak Tetap (GTT) (Dimanakah Letak Perbedaanya)