Tips Mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) di Dapodik 2013

Tips Mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) di Dapodik 2013
Tips Mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) di Dapodik 2013 - Sebagian sekolah yang telah melengkapi data guru atau Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PTK) sudah lakukan pengiriman data di data pokok pendidikan (Dapodik) pusat. Penelusuran dengan cara on-line melewati situs P2TK Dikdas bisa dikerjakan untuk meyakinkan data guru yang telah terkirim valid atau tetap ada kekeliruan. Data diinput serta di kirim sendiri oleh operatar sekolah tiap-tiap melewati Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik 2013 dengan cara online.

Sesudah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK bisa lihat datanya nomor 0 hingga 20. Data inilah yang jadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga di kenal dengan SK Dirjen. Bila ada data yang fatal (salah), menyebabkan pada penerimaan Tunjangan Profesi. Terutama data nomor 17 yakni Kode Bidang Studi Sertifikasi serta nomor 20 yakni Keseluruhan Jam Mengajar Sesuai. Keseluruhan Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai ada perincian, yakni;
  1. JJM ialah Jumlah Jam Mengajar, data ini datang dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan sisi pembagian rombongan belajar. 
  2. JJM KTSP ialah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh serta dikerjakan di tiap-tiap unit pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan optimal kurikulum KTSP. 
  3. JJM Linier ialah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dipunyainya. (Perumpamaan: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, namun mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0). 
Umumnya persoalan berkenaan JJM Linier yakni, waktu dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (0), itu dapat berlangsung lantaran guru atau PTK yang berkaitan belum sertifikasi, hingga data nomor 17 yakni Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, serta JJM Linier juga bakal 0 (0). Untuk Kepala Sekolah, memperoleh JJM Linier 18 dari pekerjaan penambahan sebagai untuk Kepala Sekolah. Supaya JJM Liniernya minimum 24 sebagai syarat memperoleh Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai kode sertifikasinya. Umpamanya bila guru kelas, maka penambahan 6 jam itu ialah 2 Jam di kelas IV, V, serta VI yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik 2013.

Yang butuh diingat terkait dengan tugas tambahan Kepala Sekolah adalah:
  • Janganlah isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, namun mesti mata pelajaran sesuai yang di ajarkan lantaran rombel bakal jadi tidak normal atau JJM bakal berlipat-lipat. 
  • Janganlah isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok lantaran mapel Mulok banyak ragamnya. 
  • Janganlah isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb spesial untuk guru sertifikasi mapel tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Informasi dan Jadwal PLPG Sertifikasi Guru 2013 Terlengkap

Guru Honor Sekolah (GHS) dan Guru Tidak Tetap (GTT) (Dimanakah Letak Perbedaanya)