Tips Mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) di Dapodik 2013
Sesudah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK bisa lihat datanya nomor 0 hingga 20. Data inilah yang jadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga di kenal dengan SK Dirjen. Bila ada data yang fatal (salah), menyebabkan pada penerimaan Tunjangan Profesi. Terutama data nomor 17 yakni Kode Bidang Studi Sertifikasi serta nomor 20 yakni Keseluruhan Jam Mengajar Sesuai. Keseluruhan Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai ada perincian, yakni;
- JJM ialah Jumlah Jam Mengajar, data ini datang dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan sisi pembagian rombongan belajar.
- JJM KTSP ialah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh serta dikerjakan di tiap-tiap unit pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan optimal kurikulum KTSP.
- JJM Linier ialah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dipunyainya. (Perumpamaan: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, namun mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Yang butuh diingat terkait dengan tugas tambahan Kepala Sekolah adalah:
- Janganlah isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, namun mesti mata pelajaran sesuai yang di ajarkan lantaran rombel bakal jadi tidak normal atau JJM bakal berlipat-lipat.
- Janganlah isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok lantaran mapel Mulok banyak ragamnya.
- Janganlah isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb spesial untuk guru sertifikasi mapel tersebut.
Komentar
Posting Komentar
Yang Mo Comentar n Kasih Saran .............Monggo .........!!