Hal - Hal Yang Sering Menjadi Pertanyaan Para OPS Terkait Data Yang Terinput di DAPODIK
SK Tunjangan Profesi Pengawas
Bapak ibu Pengawas Sekolah terkait dengan SK TP (Tunjangan
Profesi) untuk Pengawas adalah :
Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (Rud).
Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (Rud).
Penyebab SK TPP Digugurkan
PTK yang telah menerima SK Tunjangan dapat saja digugurkan
Tunjangannya disebabkan hal-hal berikut ini :
- Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru lain.
- Terdeteksi manipulasi pada data seperti :
- Jumlah Kepala Sekolah lebih dari Satu
- Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
- Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
- Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
- Rombongan Belajar Tidak normal
- Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel
SK TP Belum Memiliki NRG
Pertanyaan
|
Bagaimana kelulusan yang belum memiliki NRG, apakah bisa
terbit SK TP nya?
|
Jawaban
|
Sesuai dengan PP 74 bahwa NRG adalah salah satu syarat
menerima tunjangan profesi, maka kelulusan yang belum NRG tidak dapat
di bayarkan tunjangan sertifikasinya.
Bagi guru-guru yang belum memiliki NRG, P2TK akan
mengusulkan NRG nya ke Pusbangprodik, namun masalah yang dihadapi adalah
masih banyaknya kelulusan yang menggunakan NUPTK Sementara. Oleh karena itu
penting bagi operator Dinas untuk memperbaiki kelulusan yang masih
menggunakan NUPTK Sementara agar dapat diusulkan NRG nya
1. Lulusan tahun 2006-2010
2. Lulusan tahun 2011-2012 dan PPG
3. Guru mutasi dari kementerian
lain yang belum memiliki NRG pengajuan NRGnya tetap melalui kementerian asal.
|
Tunjangan Profesi Guru ex-RSBI
Pertanyaan
|
Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah
ex-RSBI
|
Jawaban
|
Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun
ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu.
|
Cara Pengusulan SK TP Guru Inklusi
Pertanyaan
|
Bagaimana proses pengusulan SK TP Guru Inklusi?
|
Jawaban
|
Guru inklusi dimasukkan ke dalam rombel sebagai Guru Kelas
SDLB. Jam Guru Inklusi tidak akan merusak Jam Normal
|
Tugas Tambahan Guru yang Diakui
Jenis Tugas Tambahan Guru yang diakui :
No
|
Jenis Tugas Tambahan
|
Jam diakui
|
1
|
Kepala Sekolah
|
18 Jam
|
2
|
Wakil Kepala Sekolah
|
12 Jam
|
3
|
Kepala Perpustakaan
|
12 Jam
|
4
|
Kepala Laboratorium
|
12 Jam
|
Jumlah Kepala Laboratorium
Pertanyaan
|
Kepala
Laboratorium ada berapa orang?
|
Jawaban
|
Kepala lab ada 1 untuk satu lab
|
Team Teaching Tidak Diperbolehkan
Pertanyaan
|
Apakah Team Teaching masih
diperbolehkan?
|
Jawaban
|
Tidak boleh, karena permen 39
tahun 2009 telah berakhir bulan juli 2011, perpanjangan pasal 5 yang mengatur
beban kerja guru yang dituangkan dalam permendiknas no 30 tahun 2011 telah
berakhir bulan desember 2011.
|
Komentar
Posting Komentar
Yang Mo Comentar n Kasih Saran .............Monggo .........!!