Urutan Prioritas dan Pemenuhan Kuota Calon Peserta Sertifikasi 2014
Urutan Prioritas dan Pemenuhan Kuota Calon Peserta
Sertifikasi 2014 - Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan beberapa
waktu yang lalu, bahwa daftar calon peserta pendidikan dan latihan profesi guru
(PLPG) tahun 2014 akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2014 kemarin. Namun
hingga hari ini, daftar calon peserta PLPG masih belum ada di laman
sergur.kemdiknas.go.id. Agaknya, daftar nama-nama tersebut masih dalam proses persiapan.
Namun berdasarkan informasi yang forumptk peroleh pada hari ini tanggal 17
Maret 2014, bahwa ada beberapa hal mengenai Urutan Prioritas Calon Peserta
PLPG 2014 yang wajib dan layak bapak/ibu guru ketahui karena terkait dengan
persiapan data calon peserta PLPG 2014 itu sendiri. Beberapa hal penting
tersebut adalah sebagai berikut :
Peserta PLPG yang gagal di 2013, kecuali peserta PLPG yang
berstatus Diskualifikasi. Yang akan menempati urutan pertama sekaligus menjadi
prioritas sebagai calon peserta PLPG 2014 adalah peserta PLPG yang tidak lulus
pada pelaksanaan PLPG 2013. Tetapi hal ini tidak berlaku bagi peserta PLPG
tahun 2013 yang didiskualifikasi oleh LPTK karena hal-hal khusus.
Diambil dari Padamu per 13 Februari 2014. Data calon peserta
PLPG tahun 2014 akan diambil dari data PADAMU NEGERI yang telah di update
sebelum tanggal 14 Februari 2014.
Apabila kuota masih belum mencukupi maka akan di ambil dari
PADAMU NEGERI yang terbaru. Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah kuota peserta
sertifikasi 2014 adalah sebanyak 150.000 orang peserta. Untuk mengantisipasi
kuota yang tidak terpenuhi, maka BPSDMPK PMP akan mengambil data tambahan
melalui PADAMU NEGERI yang telah di update setelah tanggal 13 Februari 2014
apabila data calon peserta yang memenuhi syarat tidak mencapai angka 150.000.
Karenanya, masih terbuka peluang bagi guru-guru yang belum bersertifikasi,
tetapi data di AP2SG kemarin masih belum memenuhi syarat disebabkan
keterlambatan perbaikan dan perubahan data di PADAMU.
Mengingat bahwa daftar calon peserta sertifikasi guru
2014 akan diumumkan pada bulan Maret 2014 ini, maka kepada seluruh guru yang
belum bersertifikat pendidik agar segera melakukan perubahan dan perbaikan data di PADAMU NEGERI
agar dapat terjaring menjadi calon peserta sertifikasi guru 2014 apabila kuota
sertifikasi tidak terpenuhi. Tentu saja dengan melihat persyaratan umum peserta
sertifikasi guru 2014. Beberapa data penting
yang harus diubah di PADAMU NEGERI apabila data di AP2SG salah adalah :
Data TMT pendidik dimana TMT pendidik harus terhitung
sebelum 30 Desember 2005. Jika data TMT bapak/ibu guru sebenarnya sebelum 30
Desember 2005 dengan dibuktikan SK pengangkatan sebagai guru sementara data di
PADAMU NEGERI salah/lebih muda dari tanggal tersebut, maka lakukan perubahan
TMT pendidik.
Data
pendidikan terakhir Peserta sertifikasi guru 2014 minimal harus
S1/DIV. Jika bapak/ibu guru sudah berlatar pendidikan akademis S1/DIV
dibuktikan dengan Ijazah S1/DIV, sementara data di PADAMU NEGERI belum S1, maka
segera lakukan perubahan data pendidikan menjadi S1/DIV.
Data status
pegawai. Saat
ini yang dapat diikut sertakan sebagi calon peserta sertifikasi guru 2014
adalah CPNS/PNS/GTY dengan SK ketua yayasan/Honda dengan SK kepala daerah.
Apabila bapak/ibu memiliki SK seperti yang disebutkan sementara data di PADAMU
NEGERI tercatat sebagai GTT, maka segera lakukan perubahan status pegawai.
Demikian, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar
Yang Mo Comentar n Kasih Saran .............Monggo .........!!