Tanya Jawab Dari P2TK Dikdas
- OPS : Terlambat mengirim dapodik apa akan mendapat SK aneka tunjangan pak ? ....Jawab: tidak kirim dapodik berarti tidak ada data begitu juga tidak ada tunjangan.. (Sumber : Ibnu Aditya Karana )
- OPS : tentang Permendikbud No.62 tahun 2013 tentang Profesi guru dalam rangka Pemerataan guru. Yang mana yang benar, apakah guru yang sertifikasinya tidak sesuai dengan prodi kuliahnya atau mapel yang sertifikasi tidak sesuai dengan mapel yang diampu.....Jawab: Sasaran Permendikbud 62 tahun 2013 adalah guru PNS bersertifikat pendidik yg mengajar di sekolah negeri. Jika ada sekolah negeri kekurangan guru maka guru PNS yg ada disekolah lain yg tidak mengajar (ngaggur) dapat dipindah ke sekolah negeri yg kekurangan guru jenjang. Guru tetap dapat dibayarkan tunjangana profesinya selama 2 tahun sampai guru ybs mendapat sertifikat ke 2 untuk mapel yg baru. Jadi guru yg dipindah dan mengajar tidak sesuai sertifikat pendidikan tetapt dapat dibayar semala 2 tahun. Hal ini menjadi solusi agar proses belajar mengajar tetap jalan sebelum ada pengangkatan formasi CPNS baru untuk mengatasi kekuarangan guru tersebut..(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : Sekedar ingin mengkonfirmasikan terkait banyaknya pertanyaan dan informasi yg mengatakan bahwa Guru BK dilarang/tidak boleh mengampu di sekolah lain. Di PP 74 tahun 2008 pasal 54 ayat 6 tertulis dg jelas bahwa Guru BK boleh mengampu pada satu atau lebih satuan pendidikan. Mohon konfirmasi dan pencerahanya... ...Jawab: Bukan tidak boleh pak, disarankan disekolahnya saja karena yg namanya pembimbingan itu guru BK harus ada Setiap saat dilokasi tempat bertugas karena pembimbingan tidak melihat jam tetapi keberaan guru tersebut pada saat dibutuhkan.(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : Apakah guru yg latar pendidikannya bukan guru kelas tetapi selama bidang studi nya mash tercover di guru kelas bisa di konversi?? begtu kah pak (misal S1 matematika, bahsa indonesia, IPA, IPS )...Jawab: tabel konversi hanya untuk yg sudah sertifikasi, dulu kode sertifikasi tidak terencana dgn baik sehingga setiap LPTK menulis kode di sertifikat pendidikanya beda-beda untuk guru kelas, oleh karena itu tabel konversi menjembatani sebagai penataan ulang agar seragam untuk tahun-tahun berikutnya. Tabel Konversi tidak berlaku untuk yg belum sertifikasi karena pasti sudah menggunakan tabel yg baru.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : untuk mata pelajaran IPA Yang lalu kan sudah d konversi ke 097 bagi yang tugasnya d smp,apakah ada masalah untuk kami yg tersertifikasi biologi pada tahun 2007 padahal kami mengajar d smp,yg skrng ini sdh jadi mapel ipa...? Jawab: lihat di tabel konversi bahwa mapel biologi dengan kode 124 dan mapel IPA dengan kode 097, kedua mapel ini akan dikonversi ke tabel baru menjadi 097. Artinya tidak ada masalah jika dulu biologi dengan kode 124 akan dinilai sama dengan kode 097 (IPA terpadu) saat ini. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : di SMP saya kls 7 nya memakai kurikulum 2013. untuk guru bahasa sunda , itu dimasukannya matpel tambahan atau wajib.. Jawab: tergantung perda kalau bahasa sunda jadi mulok utama bisa dimapel wajib.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : awal permasalahannya : ketika daerah sekolah kami masih satu wilayah dgn jabar mapel tsbt msh ada dikurikulum dan ketika terjadi pemekaran (otda) maka mapel tersebut sudah tidak ada di kurikulum lagi. catatan : sertifikasi pada tahun 2008, dan atau pemekaran (otda) pada tahun 2010, maaf.... 125 sebaiknya dikonversikan ke kode berapa pa ? (yg relevan).... Jawab: bisa dilihat di tabel konversi kode 125 bisa dikonversi ke mapel apa saja. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : untuk kode 125 tingkat SMP itu mapel apa pak ? saya pernah baca, yaitu antara mulok bahasa daerah dan atau mapel yg belum ditentukan..? Jawab: Kode 125 untuk kode mapel di SMP yg belum tercantum dalam kurikulum. Ini juga sebuah keterlanjuran dari LPTK, kenapa ada mapel disertifikasi tapi tidak ada di kurikulum. Jadi kode 125 dikonversi ke kode lain yg relevan sesuai tabel konbersi yg sudah diterbitkan. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : data siswa dan rombel kok ndak masuk di rombel, kira2 apa yang salah?padahal uda sync beberapa kali..? Jawab: terkait hal-hal teknis sebaiknya ditanyakan ke TIM Dapodik pak, mereka ahlinya bisa ke FB Infopendataan.dikdas. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : Bagaimana nasib kami Guru Kontrak ini ya ... saya diangkat kontrak 2009... Jawab: kami tidak mengenal istilah guru kontrak, jadi saya tidak bisa jawab. Kementerian hanya punya guru bantu sesuai permendikbud diluar itu tidak ada kebijakan pengangkatan guru honorer yg menjadi tanggungjawab kementerian. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : pak, apa aplikasi kk-datadik untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah ada....? contohnya seperti kab.kolaka timur yg tahun 2013 masih gabung dengan Kab. kolaka, terus diprogress pengiriman sudah berdiri sendiri. Pikir saya, bahwa kk-datadik yg mengusul calon penerima tunjangan melalui aplikasinya setelah PTK dianggap memenuhi syarat. Tolong dikoreksi klo pemahaman sy salah pak??? atau adakah referensi alur proses pengiriman dapodik hingga sampai pencairan tunjangannya pak?? (bukan jadwalnya pak)... Jawab: Menggunakan aplikasi yg sama dgn daerah lain pak.... Coba dicari postingan saya proses pengiriman sampai penerbitan sk. Sudah pernah saya tulis di FB.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : Maaf pa, mengenai Tunjangan Fungsional... Guru Honorer di SMP Negeri yang mengajar TIK 28 Jam, apakah bisa diajukan untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional? Kebetulan saya operator dapodiknya, dan di SMP saya ada guru honor yang mengajar TIK 28 Jam, belum pernah mendapatkan tunjangan fungsional.... ? NUPTK sudah punya, dan masa kerja sudah 9 tahun. Apakah latar belakang pendidikan juga harus sesuai dengan mata pelajaran nya? Jawab: Bisa bu. Pastikan dapodiknya benar dan persyaratan dipenuhi... Tidak harus sesuai tapi lebih diprioritaskan yg sesuai. Nanti akan berkompetisi se ka kota berdasarkan urutan priotitas (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS: Untuk usulan aneka tunjangan 2014, apa harus memberkas seperti yg diminta oleh pihak dinas daerah setempat karena katanya tidak akan bisa memperoleh tunjangan kalau tidak memberkas ... ? Jawab: untuk aneka tunjangan tidak ada pemberkasan semua melalui dapodik, kalau ada yg minta berkas ternyata ga dapat tunjangan, apa jawaban yg minta berkas... Kalau dinasnya memahami tugas dan fungsinya maka akan segera merespon dengan membentuk KK-Datadik, tidak perlu ada surat atau instruksi dari pusat, jangan karena ada perubahan sedikit2 selalu tergantung surat dan petunjuk. Silahkan belajar karena sudah diberi amanah untuk mengelola pendidikan di kab/kota masing2.. ( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS: Teman kami ada maslah yg sertifikasi pusat lewat jalur PPG PNS mengalami blokir pada rekeningnya karena kata bank permintaan dinas karena lebih bayar.pdahal di web P2TK sudah diperbaiki datanya.Namun hingga sekarang masih terblokir.Mohon petunjuknya kemana kami harus melapor..data dapodik 2012 pun sudah kami update sesuai petunjuk mas Adam dikdas.....? Jawab: Itu nanti akan dibuka blokirnya setelah proses datanya clear...itu terjadi karena awalnya rekening tsb terindikasi kelebihan bayar
- OPS: sesuai yang bapak sampaikan waktu di semarang, bahwa "DATA YANG AKAN DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR DATA PENERBITAN TUNJAnGAN TAHUN 2014 ADALAH DATA SEMESTER GENAP" --> yang harus sudah terkirim pada BULAN PEBRAUARI 2014 karena penerbitan SK TUNJANGAN pada bulan maret 2014. Benarkah demikian??? Jawab: YUP SEMESTER GENAP,... SEMESTER GENAP YG DIMULAI JANUARI 2014 ... (Sumber: Nazarudin Kompetan )
- OPS: sebenarnya masa kerja di ambil dari SK pengangkatan, TMT pengangkatan atau TMT Kepangkatan..? Jawab: masa kerja diambik dari riwayat KGB (Sumber: Nazarudin Kompetan )
- OPS: guru BK di SMP di mapel tambahan saya isi 1 jam di smua rombel... itu benar apa tdk pak.....? Jawab: Menghitung beban kerja guru BK adalah rasio siswa bukan dengan jam mengajar.. ( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS: apakah penambahan jam mengajar 4 jam pelajaran untuk setiap kelas diakomodir oleh p2tk. sementara dapodik dimenu utama hanya sesuai dg ktsp. mohon infonya mas bro.....? Jawab: sekolah yg belum ditunjuk melaksanakan kurikulum 2013 tetap menggunakan aturan lama bahwa ada batas maksimal 32 jam dan boleh ditambah maksimal 4 jam disetiap rombel jika menerapkan KTSP. pengertian penambahan 4 jam untuk setiap rombel adalah total untuk semua mapel bukan 4 jam setiap mapel. ( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS: Apakah BOLEH bagi PTK yg TIDAK mencukupi JJM'nya di SEKOLAH INDUK mengambil JJM Tambahan di Sekolah yang TIDAK sejenjang dgn SEKOLAH INDUK'nya... (Misalnya: Sekolah Induk di SMP...selanjutnya mengambil JJM tambahan di SMA) Apakah akumulasi JJM PTK ybs BISA diakui o/ P2TK dan dianggap JJM tersebut memenuhi syarat u/ menerima Aneka Tunjangan Guru ...? (JJM tambahan yg diambil sesuai dgn Kode Mapel SERTIFIKASI'nya) Jawab: Sertifikasi itu adalah kompetensi mapel, jadi dijenjang manapun mapel itu ada akan diakui, untuk memasukkan JJMnya, jika di luar dikdas maka harus melalui operator kab/kota yg akan dientri melalui aplikasi SIMTUN. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS: Mohon sedikit publikasi di status masalah Ekuivalensi Jam tugas tambahan guru termasuk didalamnya Jumlah guru Pengelola Laboratorium, Petugas Perpustakaan dll disekolah. Sebelumnya kami ucpkan terima Kasih Salam Pendataaan. Jawab: Kita hanya bisa menerima tugas tambahan yg ada dasar hukumnya seperti di PP 74 tahun 2008 telah mengatur tugas tambahan siapa saja. Diluar itu akan menjadi masalah karena tidak didukung dasar hukum. Untuk Pengelola Lab, Petugas perpustakaan sudah ada pengakuannya untuk memperoleh angka kredit namun bukan dalam pengakuan jam. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS: mohon informasi: Di PP 74 tahun 2008 disebutkan bahwa guru pemegang sertifikat berhak memperoleh TPP jika mengajar dengan rasio 20:1 untuk SD.
- Bagaimana dengan guru yang mengajar di SD kecil yang jumlah murid di rombelnya memang kurang dari 20.
- Bagaimana dengan guru yang mengajar di SD Reguler (Bukan SD Kecil) yag murid di rombelnya kurang dari 20.
JAWAB:
rasio tersebut untuk sekolah yg standar,
bukan untuk sekolah yg berada di daerah khusus (saya anggap sekolah SD kecil
hanya didirikan di daerah khusus dan tidak ada di daerah normal), Sekolah
didaerah khusus sudah ada aturan ke khususannya yg tidak sama dengan sekolah
biasa.
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS: di tempat kami, banyak sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak....JAWAB: betul aplikasi simtun akan menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan sekolah terdekat. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : kira kira ada tidak tunjangan OPS......? JAWAB: memang belum ada tunjangan operator pak, tetapi kami sudah membuat aturan dalam juknis BOS bahwa Dana Bos bisa untuk pengelolaan Data di Satuan pendidikan, jadi kuncinya adalah ada pada si BOS disekolah. Kita akan usahakan terus pak, ini tugas berat karena harus meyakinkan banyak pihak termasuk Petinggi-petinggi bahwa peran operator sangat penting. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : Daerah kAmI sulit jangkauan... kalau ke kab. aja hrs naik ketek 12 jam kalau // naik spit sampai 3-4 jam.ada jam -jamnya pak . Jadi daerah sy teRmasuk apa pak...? JAWAB: ..Untuk masuk daerah khusus harus terdaftar dalam SK Bupati, Jadi Bupati lebih tau daerahnya dari pada saya, kalau bupati sudah menetapkan... saya bisa memberikan tunjangan khusus, kalau bupati tidak meng SK-kan... saya juga tidak bisa memberikan tunjangan khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : bupati sdh memberikan sekolah 2 yg masuk daerah khusus .pak sy tinggal di lalan daerah perairan ongkos ke kab. Aja bs hbs Rp.700rb.tambah nginap pak biayanya besar.kmrn ada sk bupati 2012 dan mengajukan ke pusat blm gol.km selaku kwn 2 minta solusi dr bpk gmn baiknya....? JAWAB: ..kalau sudah ada SK bupati, selanjutnya pastika datanya masuk dapodik terisi dengan benar. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : Bagimana dgn sekolah saya smpn 6 satap limboto kabupaten gorontalo,kls 7 siswanya 23,kls 8 siswanya 27,kls 9 siswa hanya 7 org,d gabung dgn sklh lain jarak sklhnya 6 s/d 10 kilo mana lagi jlnnya rusak,,,bagimana jln keluar untuk kami yg d tugaskan d satap..? JAWAB: Satap ada rasionya sendiri bu, dan tidak menggunakan rasio yg di PP 74 tetapi masuk dalam kategori khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : Jika PP 74 thun 2008 diterapkan bisa gawat, karena sebahagian di wilayah indonesia timur jumlah rata2 siswa per rombel ada yg tidak mencukupi jumlah 20 orang. Dan itu bukan daerah kategori khusus. Dan fakta Dengan data DAPODIK lebih jelas mengenai data siswa berdasarkan by name by address, mohon pencerahan dari pihak yang terkait tentang realita yang ada berdasarkan data siswa yang berdasarkan DAPODIK. Bisa jadi AKAN lahir siswa SILUMAN untuk mencukupkan 20 orang per rombel...? JAWAB: siswa siluman tidak akan bisa masuk karena harus mempunyai nomor induk siswa (NISN) yg dikeluarkan dari pusat. Jadi agak kecil kemungkinan dimanipulasi. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : apa TFG untuk GTT jg berdsarkan dapodik pak ..? JAWAB: Tunjangan apapun tetap melalui dapodik untuk jenjang dikdas. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : di tempat kami, banyak sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak.....? JAWAB: betul aplikasi simtun akan menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan sekolah terdekat. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : Klu boleh saran Pak Tagor, agar kisruh dimaksud di daerah tdk terulang di kemudian hari, apa salahnya klu penyaluran TPG tsb dilakukan langsung oleh pusat berdasarkan dapodik. Daerah hanya memverifikasi data saja. Toh juga sumber anggarannya dari APBN. Mekanisme transfer daerah sepertinya tdk perlu dan menyita energi. Belum lg di beberapa daerah estimasi TPG 2014 tdk dapat dicantumkan dlm APBD murni kab/kota, spt di Gunungsitoli, karena harus menunggu PMK Penetapan Alokasi Dana TPG 2014, katanya.....? JAWAB: ITU sudah kita upayakan, sepertinya harus merubah undang-undang keuangan daerah pak dan itu harus ke DPR RI, dan sedikit keberatan dari kab/kota karena anggran mereka akan turun. Namun upaya terus kita lakukan mudah2 dari arus bawah juga menyuarakan itu secara resmi ke pemerintah atau DRP RI. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : Maaf pak Tagor Harahap utk keaktifan PTK sem 1 dicentang pada bulan apa dan sem 2 smpe bln apa?mksih pak..? JAWAB: Sekarang ini sudah harus semester 2, dasar penerbitan SK menggunakan Semester 2 seperti gambar dalam postingan saya kemarin, terakhir bulan februari 2014 (lihat surat edaran dirjen dikdas). (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : syarat dan ketentuan untuk GTT apa jg spt PNS pak??? trs yg memperoleh tunjangan itu hanya GTT yg masuk K2 apa smua GTT pak tnp membedakan K2 apa tidak....? JAWAB: Semua Tunjangan ada persyaratannya yg sudah diatur dalam perundang-undangan. Untuk Tunjangan khusus semua guru berhak dapat dengan tidak melihat status kepegawaiannya. Kenapa demikian karena bertugas di daerah khusus itu sangat berat tidak semua guru mau berbakti disana, oleh karena itu status dan masa kerja bukan penghalang karena pemerintah mengedepankan proses belajar mengajar harus jalan tidak terhalangi oleh status kepegawaian. Oleh karena itu dalam postingan saya, kami membuat surat ke bupati agar hati2 dalam menunjuk sekolah daerah khusus, kalau salah maka guru dikota pun akan menerima, ini yg tidak kita inginkan karena di daerah lain guru di daerah khusus belum kebagian tunjangan akibat bupati terlalu serakah mendaftarkan sekolah yg tidak terlalu sulit sebagai sekolah daerah khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : dimana sj bisa peroleh file perundang~undangan untuk smua aneka tunjangan pak....? JAWAB: Semua bisa diperoleh melalui internet pak, itu juga yg saya lakukan, tapi kalau mau saya akan email silahkan kirim emailnya, dan kalau webkita sudah jalan akan saya upload disana pak. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : di PP 74 tahun 2008 sya tidak menemukan bahwa tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium di SMP harus satu orang tidak boleh lebih...Di mana saya bisa mendapatkan keterangan itu? Mohon pencerahannya... JAWAB: Dalam permendiknas 26 tahun 2008. yg terkait dengan laboratorium bahwa ada Kepala Lab, ada Teknisi, dan Ada Laboran. Aturan jumlah nanti diatur dalam juknisnya (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : apakah juknis tentang pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 belum ada,.......? kalau sudah ada kapan di sosialisasikan.....?agar kami bisa meneruskan k guru2....karena berkaitan dengan jjm yg dari luar dikdas, apakah masih memakai manual, karena skrg sudah ada dapodikmen, .....mohon penjelasan pak, agar kami bisa menyampaikan informasi k guru2 lebih awal.......? JAWAB: ....Juknis belum bisa diterbutkan karena PMK (Peraturan menteri keuangan) belum terbit, terkait dengan JJM di luar dikdas masih manual karena sistem belum terintegrasi dengan dikmen dan tingkat keterisian dapodikmen belum tinggi jadi kemungkinan banyak sekolah yg tidak terjaring di dikmen
- OPS : program kok acuannya cuman negeri aja. swasta di kemanain....? JAWAB: ...Seluruh acuan bukan dari negeri dan swasta .. tapi semua kembali ke peraturan dan perundang2an yg berlaku .. utk kelas paralel haram hukum nya apa bila salah satu kelas dalam.tingkat yg sama memiliki siswa di bawah syandar yaitu di bawH 20 maka seluruh rombel oada tingkat itu dianggap tdk normal... (Sumber: Ibnu Aditya Karana).
- OPS : Klo mndpatkan bea siswa s2 dr kemendikbud.. apkah tunj sertfikasinya ttp ada? atw brhenti smntara krna tdk mmnuhi 24 jam? ataw mndapt dispensasi kul jalan.. tunj srtifkasi jalan..? Jawab : berhenti sementara selama guru ikut kuliah, setelah lulus dan aktif kembali dan melaksanakan beban mengajar 24 jam perminggu dapat menerima kembali (pasti sudah kompeten karena sudah S2, kalau tidak ada perubahan ya tunjangan stop lagi)... (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : bapak Tagor mau tanya klo dapat tunjangan profesi apa juga bisa dapat tunjangan kualifikasi S1/D4..? Jawab : persyaratan ikut sertifikasi adalah sudah S1 atau D4, sedangkan bantuan kualifikasi adalaah yg belum S1. jadi tertutup peluang bagi guru yg sudah sertifikasi untuk menerima bantuan kualifikasi (hal yg sangat sederhana tapi kok tidak bisa dipahami, sebagai seorang guru sepertinya bapak harus banyak membaca PP Guru dan UU Guru).. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : kebanyakan yg sudah dapat SKTF yg di e'Batara Pos - Bank BTN Nomor SK : 0041.28/C5.6/FU/P/2013 diwilayah Banten belum Turun...? Jawab : Kemungkinan retur, hal ini karena guru menggunakan rekening sendiri yg tidak dijamin muo agar rekening tetap hidup walaupun dana direkening nihil seperti rekening mou yg dibuka dari pusat tetap aktif walau nihil . (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : untuk guru non PNS sudah inpassing, data di dapodik juga sudah ada golongan n masa kerja, tp stlh sy lihat di Cek SK Tunjangan Guru kok masih belum ada golonganya? dan kok masih dpt 1.500.000? Jawab : pusat akan menyesuaikan pembayarannya bu di triwulan berikutnya (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : TP/P = Pusat, TP/T=Kab/Kota ..... fitur itu baru Pusat, Kab/Kota belum bisa sementara..? Jawab : Untuk di pahami fitur yang tertampil rincian realisasi pebayaran sementara baru untuk PTK yang pembayarannya melalui dana Pusat (bisa di lihat di nomor SK itu adlah TP/P), Untuk PTK yang di bayarkan oleh dinas Kab/Kota atau kode nomor sk TP/T sementara kami masih menunggu hasil finalisasi reallisasi pembayaran dari dinas kab kota.. (Sumber: Ibnu Aditya Karana)
- OPS : SK itu terbit untuk satu tahun apa per triwulan saja..? Jawab : SK untuk 1 satu tahun, tetapi pembayaran berdasarkan pemenuhan persyaratan, misalnya walau SK sudah terbit tetapi pindah menjadi struktural maka wajib berhenti dibayarkan. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
- OPS : di daerah kami Pengelola Tunjangan selalu melimpahkan semua ke KK Datadik, dengan alasan semua sudah di DAPODIK. kalau demikian limpahkan saja semua KK Datadik,... sehingga tidak adalagi saling lempar,... dalam SK KK Datadik ditambah saja Operator Sertifikasi, Operator Aneka Tunjangan, dan apalah Operator lainnya, semua dibawah koordinasi KK Datadik. karena Kunci keberhasilan DAPODIK adalah KK Datadik Kabupaten/Kota...? Jawab : Tugas KK Datadik memastikan data DAPODIK Lengkap dan Benar, Tugas Pengelola Tunjangan memastikan calon penerima sesuai kriteria tunjangan dan memilih calon penerima tunjangan sesuai batasan kuota. Sudah jelas pembagian tugasnya agar saling bersinegri. Kedua opetaror perannya sama pentingnya, Tidak akan ada penerima tunjangan jika tidak ada Data DAPODIK, Tidak ada penerima tunjangan walapun dapodiknya ada tetapi tidak diusulkan dan diverifiksi pengelolaa Tunjangan (jadi sama2 orang penting), please silahkan berdamai.....(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : tunjangan profesi yg dibayarkan melalui dana dekon,kenapa sampai sekarang dana triwulan 2 belum cair? kami sering mendapat pertanyaan dari DPRD dan rekan2 guru tentang hal tersebut....mohon penjelasannya pak!..? Jawab : Triwulan 2 tidak turun karena berdasarkan catatan historis kepemilikan jam di Dapodik jamnya menjadi Kurang atau Hilang, ini indikasi terjadi tukar-tukaran jam agar guru lain bisa dapat jam...(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
- OPS : untuk Dikmen dan TK guru bantunya sudah menerima honorarium namun dikdasnya yg belum,,ternyata setelah diusut banyak terdapat rekening yang sudah mati,,akhirnya tidak masuk honorariumnya,,,kami sudah berusaha mengirimkan kembali data dan rekeningnya pa,,,namun belum masuk jg..sekali lgi mohon maaf sebelumnya...mohon petunjuknya...? Jawab : rekening guru bantu semua ganti dan dibuks di bri. Kami sudah transfer dan silahkan datang kr bri terdekat dgn surat keterangan dari kepsek yg berisi nigb.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
Komentar
Posting Komentar
Yang Mo Comentar n Kasih Saran .............Monggo .........!!